Struktur organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang merupakan salah satu perangkat daerah strategis yang bertugas dalam urusan perlindungan masyarakat dari kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, dinas ini menerapkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah, ketentuan perundang-undangan, dan standar pelayanan publik.

Struktur organisasi ini disusun secara hierarkis dan fungsional, guna memastikan semua aspek pelayanan—baik administratif, teknis, maupun operasional—dapat berjalan dengan optimal. Dinas ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan efektif dan efisien. Kepala Dinas bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

1. Sekretariat

Sekretariat merupakan unsur pendukung administrasi yang dipimpin oleh seorang Sekretaris. Sekretariat bertugas melaksanakan urusan umum, keuangan, dan kepegawaian. Terdiri dari dua subbagian:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Mengelola administrasi kepegawaian, surat-menyurat, perlengkapan kantor, serta urusan rumah tangga dinas.

  • Subbagian Perencanaan dan Keuangan: Bertanggung jawab dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, pelaporan keuangan, serta evaluasi kegiatan.

2. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini fokus pada upaya preventif dan kesiapan masyarakat serta lingkungan terhadap bahaya kebakaran. Tugasnya meliputi:

  • Sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pencegahan kebakaran.

  • Pemeriksaan sistem proteksi kebakaran pada bangunan publik dan usaha.

  • Simulasi dan pelatihan evakuasi darurat di sekolah, pasar, dan perkantoran.

3. Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan

Bidang ini merupakan ujung tombak operasional lapangan yang bertugas merespons langsung kejadian kebakaran dan penyelamatan non-kebakaran. Bidang ini terbagi dalam dua seksi:

  • Seksi Pemadaman: Menangani penanggulangan kebakaran di permukiman, gedung, hutan, dan fasilitas umum.

  • Seksi Rescue dan Evakuasi: Bertugas menangani penyelamatan korban dari kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan situasi berisiko tinggi lainnya.

4. Bidang Sarana dan Prasarana

Bidang ini bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengadaan peralatan, kendaraan operasional, serta fasilitas penunjang lainnya. Beberapa tugas utamanya meliputi:

  • Inventarisasi alat dan kendaraan.

  • Pemeliharaan rutin dan darurat sarana operasional.

  • Pengadaan peralatan baru sesuai kebutuhan operasional.

5. Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan

Untuk menjangkau wilayah yang luas dan mempercepat waktu tanggap, Dinas Damkar Tulang Bawang memiliki beberapa pos pemadam di kecamatan strategis. Masing-masing pos dilengkapi dengan armada pemadam, peralatan rescue, serta personel yang siaga 24 jam.

Dengan struktur organisasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang dapat menjalankan tugasnya secara profesional, cepat, dan terkoordinasi, dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran dan kejadian darurat lainnya.